PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka

PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka

 
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
·         PENGERTIAN
1.       AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
2.       Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
3.       Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
4.       Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
·         FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
·         KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
1.       anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
2.       untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
3.       sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
·         Keppres No 12 Tahun 1971
·         Keppres No 46 Tahun 1984
·         Keppres No 57 Tahun 1988
·         Keppres No 34 Tahun 1999
·         Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
·         Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
·         Eksistensi: Nama, Status dan tempat
·         Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
·         Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
·         Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
·         Musyawarah dan Referendum
·         Pendapatan, kekayaan
·         Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
·         ART, Pembubaran dan perubahan AD.

LIMA UNSUR TERPADU DALAM KEPRAMUKAAN
1.       Prinsip Dasar Kepramukaan
2.       Metode Kepramukaan
3.       Kode Kehormatan Pramuka
4.       Motto Gerakan Pramuka
5.       Kiasan Dasar Kepramukaan
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
1.       Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan Kepramukaan dari pendidikan lain
2.       Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3.       Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.
(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN adalah :
1.       Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.       Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3.       Peduli terhadap diri pribadinya;
4.       Taat Kode Kehormatan Pramuka.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN BERFUNGSI :
1.       Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
2.       Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka
3.       Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
4.       Pedoman dan Arah Pembinaan Kaum Muda
5.       Landasan Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
1.       Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
2.       Belajar sambil melakukan
3.       Sistem berkelompok
4.       Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
5.       Kegiatan di alam terbuka
6.       Sistem Tanda Kecakapan
7.       Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
8.      Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
1.       Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka
2.       Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
3.       Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka
KIASAN DASAR
Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
1. Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan, yang mendorong kreatifitas dan keikutsertaan peserta didik dalam  setiap kegiatan pendidikan  kepramukaan.
2. Bahwa Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam Kiasan Dasar yang menarik, menantang, dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda.
Selanjutnya Kiasan Dasar disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat memperkaya pengalaman.
Setiap Penyelenggaraan Kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar  yang dapat bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa. Kata-kata penting dalam sejarah perjuangan dan budaya bangsa Indonesia digunakan secara sitematis seperti dalam pembagian golongan, tingkatan-tingkatan dan pengelompokan serta kegiatan Kepramukaan. 
 KODE KEHORMATAN PRAMUKA
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya.
Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga terdiri atas:
1) Janji yang disebut Dwisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
- Setiap hari berbuat kebajikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dwidarma Pramuka Siaga
1. Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
2. Siaga berani dan tidak putus asa.

b. Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Trisatya Pramuka Penggalang
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadarma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Related Posts:

0 Response to "PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka"

Post a Comment